Korban Pencabulan Mama Muda Di Jambi Mulai Ketagihan Film Porno

Mama Muda Jambi, Yunita Sari
Sumber :
  • padang Viva

Padang – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar menyebut beberapa dari 17 anak-anak dibawah umur yang menjadi korban pelampiasan nafsu bejat mama muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi mulai ketagihan menonton video porno.

Gerak Ceopat Pemprov Sumbar Dampingi Korban Dugaan TPPO

Menurut Nahar, prilaku dari beberapa korban yang mulai ketagihan mulai ketagihan dan kecanduan menonton adegan dalam film porno atau video porno yang sebelumnya sudah dikenalkan oleh tersangka yang diduga mengalami kelainan seksual tersebut, merupakan imbas dari tindakan bejat yang dilakukan mama muda Jambi ini.

“Ada yang hasrat besar selalu ingin menonton video porno,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, dikutip dari laman VIVA.co.id, kamis, 9 Februari 2023. 

Viral, Remaja Lecehkan Perempuan pas Lagi Salat di Masjid Agung Praya Lombok

Nahar bilang, bahwa dampak negatif dari aksi pencabulan yang dilakukan oleh tersangka membuat korban jadi memiliki hasrat begitu besar untuk menonton video porno tersebut. Dirinya juga mengungkapkan, adanya beberapa gejala umum yang terjadi pada korban yang mengalami tindak pelecehan seksual itu. 

"Diketahui, rata-rata mereka mengalami syok yang diliputi rasa takut, tidak enak tidur, dan sebagainya,"ujar Nahar.

Walikota Padang: TPK Solusi Atasi Stunting

Nahar juga menambahkan, bahwa saat ini terdapat 10 korban anak yang ditempatkan dan belajar di rumah aman. Sementara, tujuh korban lainnya tinggal bersama orang tua kandungnya dan kembali belajar di sekolah seperti biasa. 

“Tujuh anak yang tinggal dengan orang tuanya diberikan penguatan mental agar bisa bertahan dan tetap dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosialnya,” kata Nahar.

Terkait mental yang terguncang usai mengalami tindak pencabulan, Nahar mengatakan mereka diberikan penguatan mental agar mampu bertahan dan bisa bersosialisasi seperti biasa dengan lingkungan sosialnya. 

Selain itu, terkait hal ini pihak Kementerian PPPA akan terus menindaklanjuti penanganan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut, terlebih dampak yang didapat para korban lebih banyak mengarah ke indikasi traumatis. Di mana dengan adanya indikasi traumatis, para korban seharusnya mendapatkan layanan psikologis lebih lanjut.