Polda Kalbar Ringkus Pasangan Suami Istri Bawa 8,4 Kg Sabu

Polda Kalbar amankan 8,4 kg Narkoba
Sumber :
  • Ngadri

PADANG - Tim gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai berhasil meringkus sepasang suami istri berinisial KM dan YG membawa narkoba jenis sabu sebanyak 8,4 kg di Jalan Raya Jongkat Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Jum'at, 10 Februari 2023.

Polres 50 Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Tangkapan Awal Tahun 2024

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan penangkapan KM dan YG sepasang suami istri membawa Narkotika jenis sabu sebanyak 8,4 kg di Jalan Jongkat, Kabupatennya Mempawah.

"Sepasang suami istri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak,"ujar Hernowo melalui keterangan tertulis kepada VIVA  pada Sabtu, 11 Februari 2022.

Kapolda Sumbar Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Hernowo menambahkan , bahwa pihaknya mengamankan barang bukti yang dikemas kedalam bungkusan Teh China sebanyak 8,4 Kilogram sabu, kemudian satu unit mobil dan 3 buah Handphone.

"Penangkapan kali ini Polda Kalbar dan Bea Cukai menyergap pelaku penyelundupan narkoba saat berada di pinggir Jalan Raya Jungkat Kabupaten Mempawah,"tambahnya.

Ketua DPRD Sumbar Minta BNNP Bertindak Tegas Berantas Narkoba

Lebih lanjut, ia mengatakan tim membawa pasutri tersebut ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Saat ini kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan sepasang suami istri tersebut," lanjut Hernowo.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal ini dan melalui awak media menitipkan pesan-pesan Kamtibmas khususnya tentang Bahaya Narkoba kepada masyarakat.

"Iya benar, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya telah mengungkap lagi peredaran Narkotika sebanyak kurang lebih 8,4 kilogram sabu di wilayah Jagoi Babang dan saat ini tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba polda kalbar,"kata Raden Petit.

"Kami Juga senantiasa menghimbau kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena narkoba ini kita harus melihatnya sebagai siasat dan alat dalam peperangan, karena negara bisa dihancurkan dengan masuknya narkoba dengan tujuan untuk bisa dikonsumsi masyarakatnya dan negara itu akan bisa hancur dengan sendirinya karena lemahnya Sumber daya manusia akibat narkoba. Untuk itu mari kita bersatu padu melawan narkoba, apabila ada aktivitas narkoba disekitar kita tolong beritahu kepada kami melalui kantor polisi terdekat agar bisa kita tangkap dan proses demi masa depan bangsa kita yg kita cintai ini," tutupnya.