Anggota DPD RI Dukung Rencana PKS Ajukan JR Presidential Threshold

Fahira Idris. Sumber Facebook Fahira Idris
Sumber :

Padang – Rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan judicial review (JR) presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi, mendapat dukungan dari Anggota DPD RI Fahira Idris.

Polda Sumbar serahkan jenazah korban banjir bandang ke keluarga

Menurut Fahira, langkah yang akan ditempuh PKS ini merupakan salah satu praktik dari sebuah partai politik yang menangkap keresahan publik luas terhadap akses dan polarisasi yang diakibatkan pematokan 20 persen ambang batas pencalonan presiden.

“Saya mengapresiasi dan mendukung rencana teman-teman di PKS termasuk jika ada parpol lainnya yang juga akan mengajukan JR Presidential Threshold ke MK ini. Fungsi parpol itu, salah satunya menangkap keresahan publik luas dan memperjuangkan lewat cara-cara konstitusional dan PKS melakukan fungsi itu dengan baik,”kata Fahira Idris melalui pers rilis yang diterima Senin 4 April 2022.

Iis Wulandari, Perwakilan ISI Padang Panjang dalam Ekspedisi Jalur Rempah 2024

Fahira menilai, ambang batas pencalonan presiden 20 persen saat ini menjadi salah satu keresahan publik karena berbagai ekses dan polarisasi yang dihasilkannya. Setelah gugatan yang diajukan dirinya dan beberapa elemen masyarakat lainnya ditolak oleh MK karena dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan, maka saat ini perjuangan menguji presidential threshold ada di tangan partai politik sebagai pemegang legal standing. 

“Kita berharap PKS dan partai politik lain yang akan mengajukan JR presidential threshold nantinya mampu meyakinkan para hakim konstitusi dengan argumen yang kuat bahwa ambang batas pencalonan presiden 20 persen bertentangan dengan konstitusi dan prinsip dasar demokrasi,”ujar Fahira.

Pilkada Makin Dekat, KPU Solsel Lantik 35 Orang Panitia Pemilihan Kecamatan

Fahira bilang, pandangan bahwa ambang batas pencalonan presiden 20 persen presidential threshold itu, ditujukan untuk memperkuat sistem presidensial dan calon yang terpilih akan memiliki legitimasi kuat, tidak sepenuhnya valid. 

Ini karena, untuk menciptakan sistem presidensial yang kuat  dalam rangka memperbaiki sistem pemerintahan di Indonesia harus dimulai dari membentuk koalisi partai politik yang permanen dan melalui gaya kepemimpinan presiden yang efektif.

Halaman Selanjutnya
img_title