Polres Kubu Raya Ciduk Pembuat Berita Bohong

Polres Kubu Raya ciduk penyebar berita bohong
Sumber :
  • Istimewa

PADANG - Kepolisian Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria yang bernama Abdul Malik (44) pelaku pembuat berita bohong tentang pembegalan di Dusun Semangat, Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 yang lalu.

Update Banjir Padang: Sudah Lebih 500 Warga di Evakuasi Tim Gabungan 

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy.membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembuat berita bohong (Hoax) kasus pembegalan atau dugaan Pencurian Dengan Kekerasan.

“ Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton akhirnya pada tanggal 14 Maret 2023, Abdul Malik (44) warga Gg. Karya Bakti, Desa Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara mengakui bahwa kasus pembegalan/pencurian dengan kekerasan yang dialaminya adalah bohong alias Hoax,” terang Freddy melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA pada Senin, 20 Maret 2023.

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Mobil Box di Jalan Trans

Dia menambahkan, Tujuan Abdul Malik menyebarkan berita bohong bahwa dirinya sebagai korban pembegalan melalui melalui Aplikasi Whatsapp yang dikirimnya berkali-kali hingga viral di Media Sosial bertujuan ingin terbebas dari tanggung jawab terhadap uang sebesar Rp.18.829.000 yang digunakannya untuk membayar hutang pribadinya dan keperluan sehari - hari.

“ Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain. Seiring dengan semakin mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan bagikan adalah benar dan tidak menyesatkan,” tambahnya.

Hutan Mangrove Rusak, Kadis LHK: Penyebabnya Tungku Pembakar Arang Marak

“ Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus selalu berhati-hati dan kritis dalam mengkonsumsi dan menyebarkan informasi. Kita juga dapat mengambil langkah-langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi dan mencari informasi dari sumber-sumber yang lebih terpercaya sebelum menyebarkan informasi ke orang lain,''ujarnya.