Polres Kubu Raya Beberkan Kisah Cinta Terlarang Paman dan Ponakan Berakhir Tragis

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat
Sumber :
  • VIVA Padang/Ngadri

PADANG - Tim gabungan Polres Kubu Raya berhasil mengungkap dan menangkap H pelaku pembunuhan seorang wanita yang sedang hamil 6 bulan di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Anggota Ormas Tewas Membusuk di Depok, Diduga Dibunuh Teman Sendiri

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, membeberkan, bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara terlarang keduanya yang terjalin dari bulan Januari 2022 hingga membuat korban hamil dengan usia kandungan 6-7 bulan.

“ Korban N yang mengetahui suaminya bekerja di Negara Malaysia akan pulang membuat panik keduanya sehingga tersangka H selalu ditelpon dan di chat oleh korban untuk mencarikan obat penggugur kandungan,”ujar Arief pada Rabu, 21 Maret 2023.

Pacar Tamara Tyasmara Akui Benamkan Dante 12 Kali untuk Latihan Pernapasan

Arief menambahkan, Tersangka sudah beberapa kali memberikan obat keras untuk menggugurkan kandungan korban namun tidak kunjung keguguran dan tersangka juga pernah membeli obat aborsi secara online dan menawarkan nanas muda namun juga tak kunjung berhasil.

Polres Kubu Raya bekuk pelaku pembunuhan

Photo :
  • Istimewa
Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

"Tujuan tersangka dan korban menggugurkan kandungan itu untuk menutupi hubungan gelap keduanya terhadap suami korban dan keluarga, dimana hubungan antara tersangka dan korban masih memiliki hubungan keluarga, dimana korban adalah ponakan tersangka,"tambahnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, karena tersangka sering mendapatkan desakan oleh korban untuk mencarikan obat penggugur kehamilan tersangka merasa bingung dan pusing, sehingga tersangka berencana untuk menghabisi nyawa korban yang sedang hamil usia 6-7 bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title