Angka Perceraian Di Sumbar Tinggi
Padang – Subkoordinator Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah, Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Syafalmart menyebutkan jika angka perceraian di Sumatra Barat, saat ini cukup tinggi. Dari 45 ribu perkawaninan, kasus perceraian mencapai angka diatas 8 ribu.
“Sumatra Barat, dari 45 ribu angka perkawaninan, kasus perceraian mencapai angka diatas delapan ribu. Ini, patut dicarikan akar persoalannya,” kata Syafalmart, kamis 16 Juni 2022.
Syafalmart bilang, ada beberapa variabel yang menjadi penyebabnya. Pertama, banyak catin yang membina rumah tangga tanpa memiliki pengetahuan tentang pemahaman keluarga sakinah.
Selain itu, juga ditemukan suami atau istri yang belum melaksanakan atau kurang bertangungjawab. Adanya calon pengantin (catin) yang kurang mampu menata ekonomi dan, disebabkan oleh kasus perselingkuhan.
Maka dari itu kata Syafalmart, perlu diberikan pengetahuan tentang penataan rumahtangga sejak dini kepada para catin. Diperlukan fasilitator yang memiliki kemampuan memfasilitasi catin. Sebanyak 55 orang fasilitator yang terdiri dari Penghulu dan Penyuluh, saat ini sudah dibekali untuk menjadi fasilitator itu.
Dijelaskan Syafalmart, untuk mewujudkan keluarga yang kokoh dan tangguh, harus dimulai dengan memberi bekal awal dengan menyediakan layanan bimbingan perkawinan. Baik bimbingan untuk calon pengantin maupun bagi remaja usia sekolah.
Untuk itu, kantor Wilayah Kemenag Sumbar melalui Bidang Urusan Agama Islam, melahirkan sebuah program Bina Keluarga Sakinah yang dikemas dalam Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin.