Operasi Pekat, Polresta Pontianak Sikat Preman dan Sita Miras
- VIVA/Ngadri
PADANG - Jajaran Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap 82 kasus dalam kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2023 yang di gelar selama dua pekan. Dari 82 kasus tersebut sebanyak 102 orang diamankan.
Kepala Kepolisian Polresta Pontianak Kombes Adhe Hariadi, mengatakan, dalam kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2023 yang dilaksanakan selama kurun waktu 15 hari Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus.
"Dari 82 kasus tersebut sebanyak 13 kasus merupakan Laporan Polisi, 66 kasus bimbingan, penyuluhan, dan 3 kasus tipiring. Selama operasi Pekat Kapuas 2023 di Kota Pontianak kasus yang paling menonjol yakni terkait Miras, premanisme dan pasangan tidak sah,"ujar Adhe kepada sejumlah wartawan pada Rabu, 5 April 2023.
Adhe menambahkan dari jumlah 82 kasus tersebut terdiri dari dari 3 kasus judi, 7 kasus Narkotika, 15 kasus Miras. Kemudian 17 kasus Prostitusi (pasangan tidak sah), 25 premanisme, dan 15 kasus petasan/kembang api.
“Razia dilaksanakan di sejumlah penginapan jadi bukan dikategorikan penjual atau pembeli. Kemudian untuk premanisme tidak ada laporan masyarakat, tetapi kami melakukan penyuluhan,”tambahnya.
Lebih lanjut, Adhe merincikan hasil Operasi Pekat telah mengamankan 83 orang pria dan 19 orang wanita. Dan barang bukti 10 handphone, 230 botol miras, 6,6 gram narkotika, 4 senjata tajam, Voucher Judi slot, 5 kendaraan bermotor, serta berbagai barang lainnya
“Walaupun operasi Pekat telah selesai, namun kita tetap akan melakukan kegiatan, yakni kegiatan rutin yang ditingkatkan, pelaksanaannya dan sasarannya sama, kita akan terus laksanakan ini hingga nanti menjelang Idul Fitri,"ujarnya.