BNN Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Ganja di Sumatera Barat
- Humas BNN
Padang – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah besar di wilayah Sumatera Barat.
Sebanyak 624.507 kilogram ganja kering, diamankan dalam join operation bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur.
Operasi ini, merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diterima beberapa waktu sebelumnya terkait aktivitas penyelundupan narkotika di wilayah Sumatera.
Jumat 11 Oktober 2024 pada pukul 09.00 WIB, rencana peredaran barang haram itu berhasil dihentikan.
Tersangka inisial K, R, P dan Z berikut dengan barang bukti 624.507 kilogram ganja kering, diamankan petugas gabungan di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera di Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
"Pengungkapan ini hasil join operation bersama yang melibatkan sejumlah instansi,"kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom di Padang, Jumat 18 Oktober 2024.
Dijelaskan Marthinus Hukom, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang lalu diolah lewat proses analisa hingga akhirnya tim pemberantasan BNNP Sumatera Barat bersama Bea Cukai Teluk Bayur berhasil mengidentifikasi dua mobil yang bergerak beriringan.