BNN Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Ganja di Sumatera Barat
- Humas BNN
Kemudian kata Marthinus Hukom, sebelum dihentikan, tim terlebih dahulu melakukan surveillance terhadap kendaraan roda empat yang melaju di depan SPBU Padang Matinggi Rao.
"Dari sini, empat pelaku, K, R, P dan Z diamankan, Tim BNN melakukan penggeledahan di dua mobil dan didapatkan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas. Ada 300 paket ganja besar, di antaranya 195 paket berada di lantai bak mobil dan dua paket tengah dilakban warna cokelat tersusun rapi dengan ditutupi papan triplek,"ujar Marthinus Hukom.
Ganja itu kata Marthinus Hukom, diangkut dari Gayo Lues, Provinsi Aceh untuk kemudian di edarkan di wilayah Sumatera Barat. Paket barang haram itu, diketahui dimiliki oleh J yang saat ini masih DPO di daerah Blangkejeren, Gayo Lues,
"Dari kasus ini BNN berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dengan memiliki peran masing-masing,"tutup Marthinus Hukom.