Mahfud MD Klaim Kantongi Daftar Jaringan Perdagangan Orang di Batam

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD
Sumber :
  • Doc. Polri

Padang – Usai menciut soal adanya dugaan transaksi janggal Rp 349 M di Kementerian Keuangan, kini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mengeluarkan statmen mengejutkan. Ia mengaku telah mengantongi daftar sejumlah jaringan perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau

Kepala BNPB Pastikan Penanganan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Berjalan Baik

Menurut Mahfud, anggota jaringan itu menyebar di kantor-kantor Pemerintah dan swasta. Ia pun memperingatkan dengan tegas agar oknum di instansi pemerintah atau masyarakat sipil yang terlibat TPPO untuk segera menghentikan praktik haram tersebut.

"Ini ternyata melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor Pemerintah maupun swasta. Saya sudah punya daftar jaringannya. Sesudah di Jakarta, kami akan olah data yang diterima di Batam,"kata Mahfud dikutip dari laman VIVA, Jumat 7 April 2023.

Tekad Menteri Meutya Hafid Berantas Judi Online

Terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea yang juga menjabat sebagai Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) menegaskan jika pihaknya akan menggunakan jaringan di seluruh ASEAN guna membantu memberangus human trafficking yang sudah sangat mengkhawatirkan. 

Dia pun memastikan bahwa saat ini sudah menghubungi langsung Mahfud MD untuk memberikan dukungannya memberantas TPPO. Menurutnya, siapapun dia, apapun jabatannya kalau terlibat TPPO harus siap berhadapan dengan hukum. 

Indosat Siap Maksimalkan Konektivitas untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

"Saya sangat yakin Pak Mahfud tidak akan surut mengusut masalah TPPO ini. Bukti-bukti keterlibatan beberapa oknum, pasti bisa diungkapnya,"tutup Andi Gani.