Bintang Porno Stormy Daniels Disuruh Bayar Rp1,8 Miliar ke Donald Trump

Stormy Daniels
Sumber :
  • AP Photo/Markus Schreiber

Padang – Bintang film dewasa, Stormy Daniels diperintah oleh Pengadilan untuk membayar lebih dari $500.000 atau setara dengan Rp7,4 miliar kepada Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump usai ia dinyatakan kalah dalam kasus pencemaran nama baik

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Padang Panjang Tuntas

Tak hanya itu saja, buntut dari kekalahan dalam persidangan itu, Stormy Daniels juga diperintahkan untuk membayar lebih dari US$121.000 atau setara dengan Rp1,8 miliar kepada pengacara Trump. 

Sebagaimana dikutip dari laman VIVA, Jumat 7 April 2023, Stormy Daniels telah mengajukan gugatan, namun kalah dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan Donald Trump.

Polri Buka Pintu Bagi Penyandang Disabilitas, Terobosan Baru Dalam Sejarah Rekrutmen

Pengumuman kekalahan itu disampaikan pada hari yang sama, ketika pengadilan Manhattan menuntut Trump atas 34 dakwaan terkait dugaan pembayaran uang tutup mulut kepada Daniels untuk menutupi perselingkuhan pada 2016.

Trump, didakwa dengan 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis terkait dengan dugaan pembayaran bintang film dewasa. Dalam sejarah AS, ini kali pertama seorang mantan presiden AS menghadapi tuntutan pidana.

Presiden Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Losari Makassar