KPK Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah dinas jabatan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terait kasus dugaan menerima suap pengadaan jasa umrah.

KPK RI Tetapkan Nagari Situjuah Batua Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 10 April 2023.

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," ujar Ali Fikri dilansir dari laman VIVA pada Senin, 10 April 2023.

Kota Payakumbuh Raih Predikat Istimewa Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024

Ali juga mengatakan bahwa tak hanya kantor dan rumah dinas Bupati Meranti yang digeledah. Ada juga kantor Sekda dan rumah dinas Kepala BPKAD.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami infomasikan lagi," katanya.

65 Nama Anggota DPRD Sumbar Terpilih Sudah Diserahkan ke Mendagri 

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil dari jabatannya bila ia resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Meranti, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Penangkapan Adil diduga berkaitan dengan suap jasa umrah.

Halaman Selanjutnya
img_title