3 Pucuk Surat KPK untuk Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Kementerian Menteri Pertanian

Padang – Tiga surat panggilan yang ditujukan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dipenuhi.

img_title Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Pasalnya, proses hukum yang dilakukan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masih penyelidikan, belum penyidikan.

"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti diproses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (16/6/2023).

img_title Borok Korupsi MBG: Vendor Motor Listrik MBG Terbukti Bermasalah

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo pun belum ditetapkan sebagai saksi. Dengan demikian, KPK belum bisa melakukan panggilan paksa jika yang bersangkutan tak kunjung memenuhi undangan.

"Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya, kami sedang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," kata Ali.

img_title Daftar "Dosa" Korupsi Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Resmi Ditahan Kejagung

Meski begitu, Ali mengatakan Syahrul Yasin Limpo tetap akan merugi jika selalu mengabaikan kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik KPK. "Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," imbuh dia.

KPK juga sudah melayangkan surat undangan untuk klarifikasi kepada Syahrul Yasin Limpo sebanyak tiga kali. Undangan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Adapun KPK pertama kali melayangkan surat panggilan ke Syahrul pada 6 Juni lalu. Kemudian, Syahrul mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada 9 Juni. 

Selanjutnya, KPK mengirim surat panggilan kedua tertanggal 12 Juni untuk pemeriksaan hari ini, Jumat (16/6/2023). Namun, Syahril kembali mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada 27 Juni. Ia telah mengirim surat ke KPK kemarin.

Ali Fikri pun membenarkan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke Syahrul. Ali mengaku penyidik telah melayangkan surat panggilan ketiga agar Syahrul hadir pada Senin 19 Juni. 

"Betul, (19/6/2023) merupakan undangan yang ketiga kalinya," kata Ali lewat pesan singkat.

Ketua KPK Firli Bahuri pun menyatakan lembaga antirasuah bakal mengungkap semua dugaan korupsi di Kementan.

Ia membantah pengusutan dugaan korupsi di Kementan sarat kepentingan politik kelompok tertentu.

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo berharap hukum ditegakkan dengan benar. Menurutnya, banyak pihak yang mengaitkan penyelidikan kasus ini dengan politik.

Halaman Selanjutnya
img_title