Polda Kalbar Bekuk Penyelundup Narkoba 6,3 Kg di Bandara Supadio
- VIVA/Ngadri
PADANG - Ditresnarkoba Polda Kalbar meringkus pria inisial MR dan mengamankan sebanyak 6,3 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz menjelaskan pria inisial bersama narkoba jenis sabu Tersebut diamankan oleh Tim Interdiksi bersama BNN, Bea Cukai dan AVSEC Supadio.
"Pengungkapan narkoba bermula ada informasi akan ada seorang pria yang membawa barang haram sabu yang akan dikirim ke pulau Jawa," ujar Abdul Hafiz melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA pada Kamis, 4 Mei 2023.
Saat itu, petugas AVSEC sedang melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan mendapati adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah koper. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut dan menemukan 6 bungkus sabu yang diselipkan antara kedua buah Laptop.
"Modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyelipkan 6 bungkus sabu di antara dua buah laptop yang dimasukan kedalam koper,"ujarnya. Hafiz menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Jakarta dan Surabaya dengan upah 20 Juta Rupiah.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan, bahwa tersangka MR bekerja sebagai kurir dengan upah 20 juta. Tersangka MR dijemput oleh seseorang dan diberikan tiket untuk terbang ke Jakarta lalu Surabaya,"tambahnya.
Lebih lanjut Hafiz mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak tahun 2019, dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut.
"Saat ini 6,3 Kilogram Sabu asal Malaysia itu telah dimusnahkan dengan mesin Incinerator yang sebelumnya telah di uji,"ujarnya.