Wakil Bupati Agam Mengundurkan Diri

Wakil Bupati Agam Irwan fikri
Sumber :
  • Doc. Irwan Fikri

Padang – Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, Irwan Fikri secara mengejutkan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu, sudah diserahkan Irwan Fikri ke DPRD Agam beberapa hari lalu. Disinyalir, ia mengundurkan diri lantaran sudah tidak lagi sejalqn dengan Bupati Agam yakni, Andri Warman.

Pemkab Solsel Sampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD 

Dikonfirmasi perihal pengunduran Irwan Fikri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono membenarkan hal tersebut. Hanya saja kata Rahmad, surat itu ditujukan ke DPRD Agam. Surat serupa, sampai kini belum disampaikan yang bersangkutan ke Bupati Agam.  

"Yang diketahui, suratnya ke DPRD. Tapi kepada ke Bupati beliau belum ada menyampaikan atau menginformasikan ke bupati. Suratnya ke ketua DPRD,"kata Rahmad Lasmono, Senin 15 Mei 2023.

DPRD Sumbar Bentuk Pansus RPJPD 2025-2045 

Terkait apa panyebab Irwan Fikri mundur, menurut Rahmad Lasmono, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti. Karena, surat resmi pengunduran diri itu belum ada diserahkan ke Bupati.

"Alasannya apa, saya tidak tahu karena surat resminya pun ke Bupati belum ada. Kita belum tahu, dan kita tidak berani meraba-raba (sebabnya),"tutup Rahmad Lasmono. 

Fraksi Gerinda Sumatera Barat Usul Pansus Dugaan Penyelewengan Pajak di Bapenda

Dikutip dari salinan surat pengunduran diri yang beredar, Irwan menyebutkan jika setelah menjalani masa jabatan sebagai Wakil Bupati Agam sejak saat pelantikan sampai saat ini, dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja antara Bupati dengan Wakil Bupati yang menurut saya cenderung tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat, maka mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Agam. Irwan pun berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadiran dirinya.