Tega Sekali, Ibu Kandung Ini Siksa Putrinya Hingga Babak Belur

Ilustrasi Kekerasan Seksual. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Widia Wati (42 tahun) seorang perempuan asal Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pariaman. Ia ditangkap Polisi setempat pada Senin siang kemarin atas tuduhan penganiayaan terhadap "B" putri kandungnya sendiri yang masih berusia sembilan tahun.

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi, menyebut ibu korban sebagai pelaku dalam kasus ini telah diamankan. Pelaku ditangkap di kediamannya sekira pukul 12.00 WIB senin kemarin. Penyiksaan yang dilakukan tersangka terjadi disaat sang ayah korban sedang pergi bekerja. 

"Korban mendapatkan pukulan hingga disiram air panas. Siksaan yang didapat ini pun, membuat luka yang membekas di sekujur tubuhnya. Tersangka sudah diamankan,"kata AKP Muhamad Arvi, Selasa 13 Juni 2023. 

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

AKP M Arvi bilang, bentuk penyiksaan yang diterima oleh korban mulai dari dipukul mengunakan alat pijat, dibenturkan ke meja hingga disiram air panas pada bagian wajah.  

"Korban juga disiram air panas pada bagian wajah. Dilakukan saat ayah korban lagi di luar. Ayah korban, kerja serabutan,"ujar AKP Muhamad Arvi.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Dijelaskan AKP Muhamad Arvi, penangkapan tersangka bermula setelah adanya video berdurasi 1 menit 35 detik yang viral di media sosial. Video itu, menampilkan kondisi korban dengan bekas luka lebam dan luka bakar akibat disiraman air panas.

"Tindak lanjut dari video itu (penangkapan). Kini, tersangka sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan,"tutup AKP Muhamad Arvi.