3 Pucuk Surat KPK untuk Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Kementerian Menteri Pertanian

Padang – Tiga surat panggilan yang ditujukan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dipenuhi.

Film Squid Game: Permainan Maut yang Mengungkap Sisi Kegelapan Manusia

Pasalnya, proses hukum yang dilakukan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masih penyelidikan, belum penyidikan.

"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti diproses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (16/6/2023).

Kata Pengamat Hukum Soal Kasus PDAM Yang di Ungkit Pada Debat Kedua Pilkada Pesisir Selatan

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo pun belum ditetapkan sebagai saksi. Dengan demikian, KPK belum bisa melakukan panggilan paksa jika yang bersangkutan tak kunjung memenuhi undangan.

"Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya, kami sedang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," kata Ali.

Pasca Debat Pemungkas Pilkada Pessel, Kasus Korupsi PDAM Bikin Heboh Lagi

Meski begitu, Ali mengatakan Syahrul Yasin Limpo tetap akan merugi jika selalu mengabaikan kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik KPK. "Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," imbuh dia.

KPK juga sudah melayangkan surat undangan untuk klarifikasi kepada Syahrul Yasin Limpo sebanyak tiga kali. Undangan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Adapun KPK pertama kali melayangkan surat panggilan ke Syahrul pada 6 Juni lalu. Kemudian, Syahrul mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada 9 Juni. 

Selanjutnya, KPK mengirim surat panggilan kedua tertanggal 12 Juni untuk pemeriksaan hari ini, Jumat (16/6/2023). Namun, Syahril kembali mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada 27 Juni. Ia telah mengirim surat ke KPK kemarin.

Ali Fikri pun membenarkan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke Syahrul. Ali mengaku penyidik telah melayangkan surat panggilan ketiga agar Syahrul hadir pada Senin 19 Juni. 

"Betul, (19/6/2023) merupakan undangan yang ketiga kalinya," kata Ali lewat pesan singkat.

Ketua KPK Firli Bahuri pun menyatakan lembaga antirasuah bakal mengungkap semua dugaan korupsi di Kementan.

Ia membantah pengusutan dugaan korupsi di Kementan sarat kepentingan politik kelompok tertentu.

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo berharap hukum ditegakkan dengan benar. Menurutnya, banyak pihak yang mengaitkan penyelidikan kasus ini dengan politik.

Ia mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan yang saat ini tengah diselidiki KPK.

"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).

Menteri dari NasDem itu pun menegaskan akan bersikap kooperatif dengan KPK. Namun, kata Syahrul, ia tak bisa memenuhi panggilan KPK pada hari ini karena sedang menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India.

Setelahnya, Syahrul juga mempunyai rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian. Ia telah mengajukan jadwal pemanggilan ulang pada 27 Juni 2023.

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ucapnya.

Ia lantas mengajak publik untuk menghormati proses yang berjalan itu dan tidak mengambil kesimpulan sebelum ada informasi resmi dari KPK.

Sementara itu, KPK telah menetapkan jadwal pemanggilan ulang kepada Syahrul pada 19 Juni 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Syahrul bisa hadir.

Baru-baru ini KPK membuka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dalam surat yang didapat CNNIndonesia.com dari sumber internal KPK, Syahrul Yasin Limpo telah diusulkan menjadi tersangka. (*)