Mahasiswa Unand Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dipecat Dari Kampus

Tangkapan Layar Postingan Pelecehan Seksual Unand
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Yuliandri menerbitkan surat keputusan pemberhentian alias drop out terhadap dua mahasiswa dari program sarjana Fakultas Kedokteran masing-masing berinisal "NZRD" dan "HJHH" yang tersandung perkara dugaan pelecehan seksual terhadap 12 mahasiswi lainnya.

In Dragon Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Mengaku Sudah Sadar

Surat keputusan pemberhentian itu, ditandatangani langsung oleh Yuliandri tertanggal 15 Juni 2023. Pemberhentian kedua mahasiswa itu, merupakan tindak lanjut hasil rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) Padang.

"Bahwa berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Andalas terhadap terduga pelanggar kasus kekerasan seksual mahasiswa Program Sarjana Fakultas Kedokteran Universitas Andalas diberikan sanksi akademik berat atas pelanggaran tersebut,"demikian bunyi poin pertama yang dikutip dari dokumen surat pemberhentian itu, Sabtu 8 Juli 2023.

Puluhan Mahasiswa Universitas Fort De Kock Bukittinggi Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bisnis

Lalu, dalam narasi surat pemberhentian itu juga disebutkan bahwa dengan pemberhentian mahasiswa tersebut, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak terdaftar dan dibatalkan seluruh riwayat aktifitas akademiknya sebagai mahasiswa Universitas Andalas pada Program Studi tersebut.

Keputusan itu, juga disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan. Dan, keputusan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan.

Penanggulangan Stunting Solsel Targetkan Perubahan Perilaku yang Berkelanjutan

Diketahui, kedua mahasiswa itu diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual 12 mahasiswi lainnya di kampus tersebut.  Perbuatan tak senonoh keduanya, terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah persoalan tersebut.

Dari penyidikan polisi, diketahui bahwa pelaku wanita melakukan pelecehan seksual dengan merekam korban yang sedang tidur. Pelaku wanita tidur di kos temannya dengan berbagai alasan. Ketika temannya itu tertidur, korban melakukan aksinya dengan mengambil visual korban. Video itu dikirim ke pacarnya HJHH.