30 Ribu Lebih Satuan Pendidikan Kecipratan Dana BOSP
Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:29 WIB
Sumber :
- Kemendikbudristek
Diketahui, besaran satuan biaya dana BOSP kinerja telah diatur melalui Kepmendikbudristek Nomor 154 Tahun 2023. Untuk BOSP kinerja berkemajuan terbaik pada jenjang SD diberikan dana sebesar Rp22.500.000, jenjang SMP sebesar Rp35.000.000, jenjang SMA sebesar Rp45.000.000, jenjang SLB sebesar Rp36.250.000, dan satuan pendidikan kesetaraan sebesar Rp45.000.000.