Tekankan Pentingnya Kompetensi Dai, MUI Gelar Standardisasi Dai ke-24

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, saat Acara Kompetensi Dai
Sumber :
  • MUI Pusat

Padang – Mewujudkan Dai yang terstandardisasi, Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia kembali mengadakan Standardisasi Dai angkatan ke-24 Pada Senin kemarin.

Pemkab Solsel Ajak Masyarakat Ramaikan Masjid di Bulan Puasa

“Karena kompetensi itu tidak sekadar mengaku saya mempunyai kompetensi ini, tapi harus ada sertifikasi kompetensi,” ungkap Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat dalam rilis MUI.

Kiai Zubaidi menjelaskan, standardisasi ini banyak yang menyarankan agar dibawa pada tingkat Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP. Namun Ia mengaku saat ini belum berupaya membawa standardisasi ini ke tingkat LSP.

Pesantren Ramadan 1445 Hijriah di Kota Padang Dimulai

“Meskipun hanya tingkat MUI, tapi Insya Allah sudah lebih tinggi dari segala-galanya, sebelum ada undang-undang produk halal, MUI yang tertinggi dalam menetapkan fatwa tentang kehalalan suatu produk,” tambahnya.

Ia melanjutkan, sertifikat kompetensi dai MUI ini bertujuan untuk mempermudah para dai dalam hal administrasi. Sebab para dai dalam berdakwah di luar negeri membutuhkan sertifikat. Sehingga sertifikat dai dari MUI ini terbukti berdasarkan pengalaman dari para lulusan standardisasi dai MUI sebelumnya.

Kota Padang Siaga 1 Banjir, Evakuasi Warga Terus Dilakukan

Di sisi lain, sertifikat kompetensi dai MUI ini juga berfungsi untuk para dai yang berkhutbah di masjid-masjid pemerintah, baik kementerian maupun lembaga.

“Agar tidak digeser dengan alasan apapun, kasih sertifikatnya kalau saya sudah terstandardisasi MUI,” tutupnya.