Kapolda Sumbar Resmikan RTMC Baru dan Ajak Masyarakat Patuhi Aturan

Kapolda Sumbar Resmikan RTMC Baru.
Sumber :
  • Humas Polda Sumbar

Padang – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Suharyono, secara resmi meresmikan Ruang Regional Traffic Management Center (RTMC) yang telah menjalani renovasi di Markas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Peresmian ini berlangsung dalam suasana syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 pada Senin kemarin.

Jalan Di Kelok Antu Aia Angek Amblas

Dalam acara tersebut, Kapolda Sumbar memberikan 11 penghargaan kepada personel kepolisian dan anggota masyarakat yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas. 

Dua penghargaan diberikan oleh Kapolda Sumbar kepada personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, sementara sembilan penghargaan lainnya diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar kepada enam personel dan tiga anggota masyarakat.

Strategi Pemko Padang Rekayasa Lalu Lintas Saat Helatan Festival Muaro Padang

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menggarisbawahi pentingnya fungsi lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Lalu lintas menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk berinteraksi dalam aktivitas ekonomi, komunikasi, dan lainnya. Oleh karena itu, kelancaran, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas harus selalu dijaga.

"Saya menghimbau kepada seluruh personel lalu lintas, khususnya di wilayah Sumatera Barat, untuk meningkatkan profesionalisme mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolda Sumbar dalam risil resminya, dikutip Selasa 26 September 2023.

Arus Balik Rute Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang Disebut Aman dan Terkendali

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Kapolda Sumbar juga mendorong kerjasama dengan berbagai instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Lembaga LLAJR, serta kementerian dan lembaga lainnya untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Irjen Pol Suharyono juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menghormati aturan lalu lintas, termasuk kelengkapan dokumen kendaraan yang harus dipatuhi oleh setiap pemilik kendaraan dan pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta mencegah kecelakaan lalu lintas yang seringkali berawal dari pelanggaran aturan.

Halaman Selanjutnya
img_title