Kasus Pengadaan Sapi Dinas Peternakan Sumbar Segera Naik ke Penyidikan
Padang – Kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2021 bakal naik status ke tingkat penyidikan.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Fifin Suhendra, Selasa 5 Juli 2022.
Ia menjelaskan bahwa perkara ini tentunya menjadi atensi Kajati Sumbar dan telah dikeluarkan juga surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022.
"Dari hasil ekpos yang dilakukan minggu lalu, tercapai kesepakatan tim penyelidik bersama ekspos untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sprint penyidikan belum keluar, dalam waktu dekat Insya Allah akan keluar. Kasus ini merupakan atensi Bapak Kajati Sumbar," katanya.
Ditambahkan Fifin, temuan Kejati Sumbar berasal dari laporan masyarakat atas dugaan pekerjaan penyedian dan pengembangan sarjana pertanian, kegiatan penyediaan bibit/ benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.
Saat ini ungkap Fifin masih dalam tahap permintaan keterangan dari saksi-saksi.
"Sebanyak 10 orang terkait sudah datang ke Kejati Sumbar dari pihak dinas terkait, dan rekanan penyedia sapi secara marathon." bebernya.