Kejati Sumbar Hitung Kerugian Negara Akibat Kasus Dugaan Korupsi Sapi

Ilustrasi Uang. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat, Fifin Suhendra menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang menghitung kerugian keuangan Negara pada kasus, dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Sumbar tahun anggaran 2021.

Pariwisata Sumbar Berkembang Pesat, Desa Wisata Jadi Motor Penggerak

"Masih melakukan perhitungan kerugian keuangan Negara. Baik perhitungan internal maupun diminta kepada BPKP Sumbar,"kata Fifin Suhendra, Selasa 5 Juli 2022. 

Menurut Fifin, memang terindikasi kuat adanya penyimpangan pengadaan sapi untuk mata anggaran 2021 pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Sumbar yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. 

Koper CJH Maksimal 32 Kg, Simak Penjelasan Kemenag Sumbar

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/248-kasus-pengadaan-sapi-dinas-peternakan-sumbar-segera-naik-ke-penyidikan?terbaru=1

"Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2082 ekor. Ada Empat perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar. Kita mohon doa dan dukungan dari masyarakat, agar semua proses pengungkapan kasus tindak pidana korupsi bisa berjalan dengan lancar, sehingga bisa terungkap dengan terang benderang,"tutup Fifin.

Gubernur Mahyeldi: Jumlah Perantau Disinyalir Melebihi Jumlah Penduduk Sumbar

Diketahui, pekan kedua Desember 2021 lalu, linimasa diramaikan dengan pemberitaan tentang bantuan hewan ternak sapi dan kambing untuk kelompok masyarakat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

Bantuan ini, menelan anggaran APBD Sumatra Barat puluhan miliar. Fakta dilapangan, banyak kelompok masyarakat penerima mengeluhkan bantuan itu lantaran tidak sesuai dengan spesifikasi. Sapi yang diterima dalam kondisi kurus.