PDIP: Gibran Siap Maju Cawapres, Tapi Belum Saatnya

Ilustrasi Palu Hakim
Sumber :
  • Pixabay

Padang – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan kepala daerah bisa nyapres meski belum 40 tahun membuka peluang Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Namun, PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa Gibran belum siap untuk maju sebagai cawapres.

Masyarakat Sumbar Dari Kacamata Anies Baswedan

Politikus PDIP Aria Bima mengatakan bahwa Gibran merupakan kader partai yang taat aturan konstitusi. Namun, Aria menilai bahwa Gibran belum memiliki kematangan dan kemampuan yang cukup untuk menjadi cawapres.

"Kami PDIP memang tidak menyediakan proses yang instan bagi kadernya untuk menduduki jabatan publik. Antara kematangan, kedewasaan, dan kemampuan akan berjalan seiring," kata Aria dalam wawancara dengan tvOne, Selasa, 17 Oktober 2023.

Anies Sebut Ada Upaya Menggeser Percakapan Pilpres ke Pilkada

Aria juga menyinggung munculnya kritik yang akan mencederai PDIP jika Gibran maju sebagai cawapres. Dia berharap agar Jokowi juga bisa mengingatkan Gibran untuk menunda keinginannya untuk maju di Pilpres 2024.


Aria yakin bahwa Gibran memiliki potensi untuk menjadi tokoh nasional di masa depan. Namun, Aria berpendapat bahwa Gibran perlu lebih matang dan memiliki pengalaman yang cukup sebelum maju sebagai cawapres.

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Padang Panjang Tuntas