Satpol PP Padang Sita 13 Lapak PKL, Demi Jaga Ketertiban Umum
- Satpol PP Padang
Padang – Satpol PP Padang, Kota Padang, terus menjaga Ketertiban Umum. Pada Senin (30/10/23) dini hari, mereka memperketat pengawasan di Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara, untuk mencegah balapan liar dan tawuran. Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, mengatakan langkah ini bertujuan menjaga ketentraman masyarakat.
Selain itu, Satpol PP juga membubarkan muda-mudi yang nongkrong larut malam di trotoar Jalan Khatib Sulaiman. Mereka juga memberikan peringatan kepada remaja yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
Tidak hanya itu, petugas Satpol PP juga melakukan peneguran dan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Hal ini melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum.
"Hampir setiap hari kita lakukan tindakan persuaif kepada pedagang di sana agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, namun masih juga kita dapati ada yang melanggar dan terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban sesuai aturan," terang Rozaldi.
Hasil operasi ini adalah sebanyak 13 lapak yang disita, termasuk dua tabung gas, satu gerobak, dan sepuluh kursi. Barang-barang ini kemudian diserahkan ke PPNS Satpol PP untuk diproses sesuai aturan. Satpol PP Padang berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat di wilayah Kota Padang.