Pemko Padang Serahkan Rp18 Miliar Dana Hibah Tahap I untuk Pemilukada 2024

Ilustrasi Uang. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Pemerintah Kota Padang menyerahkan dana hibah tahap I sebesar Rp18,401.582.376,- kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang. Dana hibah ini digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Padang Tahun 2024.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Raju Minropa mewakili Wali Kota Padang, kepada Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di Aula Kantor BPKAD Kota Padang, Senin kemarin.

Penyerahan dana hibah didahului dengan penandatangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa bersama Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail.

Jelang HKBN 2024, Pemko Padang Matangkan Persiapan

Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa menjelaskan, anggaran dana hibah ini diserahkan secara dua tahap dengan total Rp46.003.855.940.

"Untuk tahap pertama hari ini kita menyerahkannya sebanyak 18 miliar lebih atau 40 persen melalui dana APBD Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2023. Sementara untuk tahap kedua 60 persennya lagi sebanyak 27 miliar lebih menggunakan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024," kata Raju, Selasa 19 Desember 2023.

Strategi Pemko Padang Rekayasa Lalu Lintas Saat Helatan Festival Muaro Padang

Raju berharap, dengan penyerahan dana hibah ini, Pemko Padang bersama KPU Kota Padang dapat berkolaborasi dengan baik untuk menyukseskan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu yang ada di Kota Padang.

"Melalui pemberian dana hibah ini, kita harapkan seluruh tugas dan kebutuhan KPU Kota Padang dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024 mendatang terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title