Berperan Penting Sukseskan Pemilu, Simak Besaran Gaji Panwaslu

Panwaslu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Padang – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) menjadi bagian penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). 

img_title Mengapa Kepercayaan Nasabah Merupakan Aset Paling Berharga Bagi Lembaga Perbankan?

Panwaslu menjaga integritas dan keadilan pemilihan umum di tingkat lokal, memastikan proses Pemilu berjalan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Tugas utama Panwaslu mengawasi jalannya Pemilu di tingkat daerah, seperti kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Panwaslu mengawasi kampanye, mengawasi penyelenggara Pemilu, mengawasi daftar pemilih, penanganan pelanggaran Pemilu, dan pendidikan pemilih.

img_title Bukan Sekadar Ibadah, Subuh Mubarakah UNAND Jadi Wadah Pembentukan Karakter Mahasiswa

Dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota Panwaslu tentu mendapatkan gaji. Simak nominal gaji panitia pengawas pemilu (Panwaslu) pada Pemilu 2024 mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Berikut rincian gaji Panwaslu 2024, antara lain:

img_title Polresta Padang Pecat Delapan Personel Lewat Upacara PTDH, Ini Alasannya

1. Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan

2. Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan

3. Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan

4. Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan

5. Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan

6. Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan

7. Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan

8. Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000