BNPB Sosialisasikan Pendataan Pengungsi via Aplikasi

Command Center Demak
Sumber :
  • humas bnpb

Diketahui, pemerintah Kabupaten Demak menetapkan status tanggap darurat bencana banjir melalui Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 360/44 Tahun 2024. Status ini berlaku 14 hari mulai tanggal 6 hingga 19 Februari 2024.

Banjir Tiga Kecamatan di Musi Rawas Utara Berangsur Surut