Ratusan Anggota Koperbam Teluk Bayur Tuntut Ketua Diberhentikan
- PadangViva/Nugie Putra
Padang – Ratusan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Laut Teluk Bayur, mendatangi Kantor DPRD Padang, Senin (8/7/2022).
Mereka menuntut keadilan atas kondisi Koperbam yang kini dipimpin orang yang tidak mematuhi AD/ART dalam lembaga koperasi.
"Ketua Koperbam kini sudah empat kali terpilih. Hal ini jelas tidak sesuai dengan AD/RT. Karena dalam aturan yang ada hanya boleh dua kali menjabat di posisi yang sama. Kalau yang ini, sudah keempat kalinya," kata Zulham, anggota Koperbam.
Diakuinya persoalan ini telah dibicarakan secara internal. Tapi tidak Ketua Koperbam saat ini tetap bersikukuh untuk melanjutkan jabatan ketua keempat kalinya.
Bahkan kondisi di Koperbam juga telah disampaikan ke Dinas Koperasi Padang. Hasilnya, dinas koperasi malah memberi izin terhadap si ketua terpilih untuk kembali memimpin Koperbam.
"Ada apa hal yang semacam ini. Harusnya dari dinas koperasi tidak kasih izin. Kan sudah melanggar AD/ART, tapi malah dikasih izin. Inilah yang kita tuntut ke DPRD, keadilan bagi kami anggota Koperbam harus diperjuangkan," tegasnya.
Menurutnya perjuangan dari anggota Koperbam akan terus berlanjut, hingga si ketua Koperbam diberhentikan sebagai ketua. Bahkan bila ada tidak ada respons dari DPRD, perjuangan tersebut akan terus dilakukan.
"Sebenarnya aksi yang kami lakukan ini dapat ancaman dari ketua Koperbam. Bagi yang demo dikeluarkan dari anggota koperasi. Sikap seperti apa namanya, jika seperti itu," ujarnya.
Zulham juga berharap DPRD bisa memediasi pertemuan Koperbam dengan Dinas Koperasi Padang. Sehingga terungkap apa sebenarnya yang terjadi.
"Seharusnya di periode ketiga, sudah tidak boleh maju si ketua itu. Tapi masih saja menang. Sekarang keempat kalinya dia memang lagi. Sudah keterlaluan namanya ini," tegasnya.
Menanggapi adanya kedatangan 150 anggota Koperbam di DPRD, Budi Syahrial melihat ada persoalan lain yang sebenarnya bisa membuat organisasi kepengurusan Koperbam itu kembali membaik, caranya menempuh jalur hukum.
Karena melihat dari laporan keuangan yang telah diaudit, ada temuan penyelewengan uang anggota koperasi hingga ratusan juta.
"Ratusan juta itu uang yang besar. Anggota koperasi sudah bisa melaporkan ketua nya itu ke polisi. Buktinya sudah ada," ujarnya.
Terkait apakah melanggar AD/ART, Budi Syahrial belum memastikannya 100 persen, karena DPRD Padang baru saja menerima berkas-berkas dari Koperbam. Kedepan berkas-berkas itu akan dibaca dulu.
"Saya rasa persoalan ini harus duduk bersama, antara Koperbam dan Dinas Koperasi. Kita sebagai wakil rakyat, merasa persoalan ini penting diselesaikan," tegasnya.