Demo di Kejagung, Massa Desak Al Haris dan Aspan Diperiksa

Warga Jambi Demo Didepan Kejagung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Padang – Massa dari Aliansi Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JPAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Kamis (25/1). Massa mendesak Kejagung untuk memeriksa mantan Bupati Merangin yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jambi Al Haris dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Merangin yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati Tebo Aspan terkait dugaan korupsi PT SMI.

Menteri Basuki Hadimuljono Prank Narji Cagur, Dibalas dengan Aksi Kocak

"Kami melakukan aksi di depan Kejagung memastikan ketegasan Kejagung atas laporan kami dua tahun lalu yang sampai saat ini tidak ada kejelasan," ujar Ketua Koordinator Lapangan JPAK Abdullah AZ.

Dia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp150 miliar. Laporan tersebut sudah disampaikan kepada Kejagung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.

Progres Tol Cimanggis-Cibitung Capai 82,67 Persen, Rampung Kuartal II-2024

"Kami bingung dilempar sana sini, tidak ada kejelasan dari laporan kami dan kami minta penindakan tegas Kejagung atas laporan dugaan korupsi tersebut," kata Abdullah.

Massa sempat nyaris ricuh dengan petugas keamanan Kejagung saat berusaha masuk ke dalam kantor untuk menemui pejabat Kejagung. Massa akhirnya membubarkan diri setelah perwakilannya diterima oleh pihak Kejagung.

Menteri Basuki Bikin Ulah Lagi, Buka Baju Erick Tohir Saat Musik Andhika Bhayangkari Dilantunkan

Perwakilan massa, Hadi Prabowo, mengatakan, tidak adanya pemeriksaan terhadap Al Haris dan Aspan diduga karena adanya kepentingan tertentu. Dia menduga pemberian gelar adat Melayu Jambi kepada Jaksa Agung Burhanuddin terkait dengan kasus ini.

"Pemberian gelar adat yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi, kepada Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia diduga syarat dengan kepentingan pengamanan dan ajang barter untuk penanganan Kasus Korupsi yang dilaporkan oleh warga Jambi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar tidak diproses hukum lebih jauh," kata Hadi.