Diduga Potong Uang ASN, KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

PadangKPK menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Ari Suryono terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang ASN di lingkungan Badan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Masa Jabatan Pj Walikota Padang Panjang Diperpanjang

"Dilakukan pengembangan penyidikan baru dan KPK menetapkan dan mengumukan satu orang pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum. Dengan status Tersangka, AS (Ari Suryono), Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).

Ari disebut memerintahkan tersangka Siska Wati untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD Sidoarjo. Ia juga menyuruh Siska menentukan besaran potongan dari dana insentif tersebut.

Apel Jelang Cuti, Ini Pesan Bupati Khairunas Untuk ASN

"Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen. Sesuai dengan besaran insentif yang diterima," kata Ali.

Ari juga disebut aktif melakukan koordinasi dan komunikasi terkait distribusi pemberian potongan dana insentif. Koordinasi dilakukan melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati.

Wabup Solsel Minta Seluruh ASN Tetap Jaga Integritas 

"Khusus di tahun 2023, SW [Siska Wati] mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN. Sejumlah sekitar Rp2,7 miliar," katanya.

"Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan bupati. Saat ini terus dilakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik," ujar Ali.

Halaman Selanjutnya
img_title