Diduga Potong Uang ASN, KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono
- VIVA/Zendy Pradana
Padang – KPK menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Ari Suryono terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang ASN di lingkungan Badan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Dilakukan pengembangan penyidikan baru dan KPK menetapkan dan mengumukan satu orang pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum. Dengan status Tersangka, AS (Ari Suryono), Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).
Ari disebut memerintahkan tersangka Siska Wati untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD Sidoarjo. Ia juga menyuruh Siska menentukan besaran potongan dari dana insentif tersebut.
"Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen. Sesuai dengan besaran insentif yang diterima," kata Ali.
Ari juga disebut aktif melakukan koordinasi dan komunikasi terkait distribusi pemberian potongan dana insentif. Koordinasi dilakukan melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati.
"Khusus di tahun 2023, SW [Siska Wati] mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN. Sejumlah sekitar Rp2,7 miliar," katanya.
"Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan bupati. Saat ini terus dilakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik," ujar Ali.