Diduga Potong Uang ASN, KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Ari langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK. Atas perbuatannya, Ari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ribuan Guru Honorer di Padang Diangkat Jadi PPPK

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.