Diduga Potong Uang ASN, KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono
Jumat, 23 Februari 2024 - 22:41 WIB
Sumber :
- VIVA/Zendy Pradana
Ari langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK. Atas perbuatannya, Ari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga :
Ribuan Guru Honorer di Padang Diangkat Jadi PPPK
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.