Pemilihan Ketua Koperbam Dinilai Tak Sah, Diskop Diminta Bersikap Adil

Kisruh pemilihan pengurus Koperbam
Sumber :
  • PadangViva/Nugie Putra

Padang – Kisruh pemilihan pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Laut Teluk Bayur Padang, belum selesai.

img_title Koperasi Tani Bangun Pagi hingga Bina Sejahtera Sabet Penghargaan Koperasi Terbaik di Solok Selatan

Asrial Tanjung, Ketua Panitia Pemilihan Pengurus Koperbam periode 2022-2027 mengatakan pernyataan Dinas Koperasi Padang yang menganggap telah selesainya persoalan di Koperbam, merupakan pernyataan yang keliru.

"Belum selesai. Keadilan belum kami dapatkan dari Dinas Koperasi. Mediasi yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu, tidak ada menjawab persoalan dari kami," kata Asrial, Jumat (22/7/2022).

img_title Koperasi Didorong Jadi Sokoguru Ekonomi, Solok Selatan Siap Cetak Koperasi Modern

Ia menjelaskan pada intinya ratusan anggota Koperbam menginginkan agar pemilihan pengurus koperasi di ulang kembali, atau menggugurkan kandidat yang kini dianggap menang.

"Menang dengan kecurangan, betul itu. Kandidat I itu curang. AD/ART saja tidak jadi pedoman. Padahal dalam lembaga organisasi itu, AD/ART adalah pedoman dan acuan," tegasnya.

img_title Pertamina Sumbagut Perkuat Industri Halal Berkelanjutan di Aceh

Asrial menegaskan hal yang membuktikan kalau kandidat I curang, dimulai dari soal daftar pemilih tetap (DPT) dan terjadinya penggelembungan suara.

Sebelum pemilihan pengurus Koperbam dimulai, yang dinyatakan terdaftar di DPT ada sebanyak 591 surat. Untuk 591 suara ini adalah orang-orang yang benar berhak untuk ikut dalam pemilihan itu.

Tapi pada proses pemilihan itu, yang turut dihadiri oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM Padang, meminta agar karyawan juga dimasukan sebagai DPT.

"Dari sini sudah ada penolakan dari kandidat II. Karena karyawan itu kita anggap tidak masuk DPT. Tapi pihak Diskop memaksa agar karyawan ini masuk. Hingga akhirnya, kesepakatan bersama, dimasukan 10 karyawan. Jadi total DPT itu jadi 601 suara," jelasnya.

Keanehan di sini, kata Asrial, ketika ada pihak Diskop memaksa agar karyawan masuk DPT, dari kandidat I malah diam saja, dan tidak ikut protes. Padahal dari kandidat I juga ada panitia, namun memilih diam.

"Nah hal seperti itu, kan patut dicurigai. Ada apa kandidat I dengan Diskop? Saya sebagai ketua, sudah mulai curiga dengan kondisi seperti itu. Namun pun mencoba untuk berfikir positif," ujarnya.

Lalu disaat penghitungan suara, panitia menemukan penggelembungan suara. Di mana dari 601 suara yang dianggap sah, ternyata yang terdapat surat suara 552 lembar. Artinya suara suara tidak terpakai sebanyak 49 lembar.

Halaman Selanjutnya
img_title