Pemilihan Ketua Koperbam Dinilai Tak Sah, Diskop Diminta Bersikap Adil
- PadangViva/Nugie Putra
Asrial merinci bila menghitung total suara yang masuk untuk kandidat I 279 suara dan kandidat II 278 suara, maka jumlah suara menjadi 557. Padahal yang sah itu 548 suara, karena ada 4 surat suara yang rusak dari 557 suara ikut memilih.
Mengetahui itu, setelah diselidiki di lokasi penghitung suara itu, ternyata ditemukan ada penggelembungan sebanyak 9 suara.
"Di sini pihak Diskop yang hadir ketika itu bersikeras dan bilang 9 suara itu di luar kotak. Nah saya heran kok Diskop ini ngotot sekali ya?" tegas dia.
Menyikapi situasi seperti itu, Asrial bersama panitia lainnya sepakat tidak menandatangani hasil pemilihan pengurus Koperbam periode 2022-2027.
Ia beralasan bahwa pemilihan Koperbam itu tidak sah, dan cacat dari ketentuan AD/ART.
"Nah kondisi seperti ini yang kita ingin minta keadilan dari dinas koperasi sebagai pembina dari koperasi kami ini. Tapi hasilnya, Diskop berpihak ke kandidat I. Loh kok begitu Diskopnya?" kata Asrial.
Diakuinya situasi ini sebenarnya telah lama terjadi, soal ketidakadilan di dalam Koperbam. Ada anggota yang ingin menyampaikan kritikan, baik itu yang protes dan bersuara lantang, resikonya bisa diberhentikan dari pekerjaan. "Dan yang bisa melakukan itu kandidat I," ujar dia.