Pemilihan Ketua Koperbam Dinilai Tak Sah, Diskop Diminta Bersikap Adil
- PadangViva/Nugie Putra
Anggota Koperbam Zulham menambahkan seharusnya Diskop bersikap penengah dari situasi yang terjadi di internal Koperbam saat ini.
Karena dapat dikatakan kondisi di Koperbam saat seperti tidak menjalankan apa itu konsep koperasi. "Koperasi itu, dari anggota untuk anggota. Tapi yang terjadi di Koperbam tidak seperti itu.
Untuk itu, ratusan anggota koperasi yang kini merasa Koperbam tidak berjalan dengan semestinya sebuah koperasi, memberanikan diri membuka suara, agar kandidat I itu tidak berkuasa lagi di Koperbam.
"Jadi intinya kami menginginkan keadilan dari Diskop. Sekarang sudah ada bukti bahwa menangnya kandidat I itu tidak sah. Sebaiknya ada sikap Diskop, bukanlah bilang permasalahan sudah selesai pas mediasi beberapa hari yang lalu," tegasnya.
"Saya tegaskan, persoalan ini belum selesai. Pemilihan pengurus Koperbam 2022-2027 tidak sah. Jika Diskop ragu dengan pernyataan kami, ayo duduk bersama dengan pemikiran adil, kami punya data dan buktinya," ungkap Zulham.
Baca Juga: Soal Koperbam, Diskop Padang: Boleh Jadi Ketua Lebih dari 2 Periode
Sebelumnya persoalan adanya pengurus koperasi yang menjabat 4 periode secara berturut di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) 2022 - 2027 dianggap biasa oleh Dinas Koperasi dan UKM Padang.