Aksi Cabul Mantan ASN Padang Panjang Dilakukan Sejak Setahun Belakang

Ilustrasi. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Sumatra Barat, Iptu Istiqlal, AKBP Donny Bramanto menyebut, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial ZH yang kini tersandung kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur mengaku, telah melakukan perbuatan itu sejak setahun belakangan. Tercatat, ada 11 anak-anak yang menjadi korban tersangka.

Polri Buka Pintu Bagi Penyandang Disabilitas, Terobosan Baru Dalam Sejarah Rekrutmen

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/395-mantan-asn-padang-panjang-cabuli-belasan-anak-dibawah-umur

“Tersangka mengakui semua perbuatannya. Peristiwa tersebut (pencabulan), dilakukan di rumahnya yang juga dijadikan tempat mengajar mengaji. Sudah dilakukan sejak setahun terakhir,”kata Iptu Istiqlal, Rabu 27 Juli 2022.

Kapolda Sumbar Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024

Tersangka kata AKBP Donny Bramanto, kerap meraba bagian-bagian intim para korban.  Dari total 11 korban yang diakui tersangka, empat diantaranya sudah mendatangi Mapolres Padang Panjang dan membuat laporan aduan. 

“Selain korban yang sudah melapor, tersangka juga melakukan hal serupa kepada tujuh orang anak-anak lainnya. Data-data korban, sudah ada pada kami. Total ada 11 korban. Kami akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada seluruh korban,”tutup Iptu Istiqlal.

12 Orang Diselamatkan dari Rollercoaster Disneyland Hong Kong yang Mogok