ATR/BPN Serahkan Sertifikat Elektronik Aset Pemko 

Penyerahan Sertifikat Elektronik
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Padang – Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padang Panjang menyerahkan Sertifikat Elektronik terkait aset kepemilikan Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Padang Panjang Raih Insentif Fiskal, Bukti Sukses Kendalikan Inflasi

Sertifikat elektronik itu, sudah diserahkan pada Jumat kemarin sebanyak 154 sertifikat dari total 481 yang akan diterbitkan BPN terkait aset Pemko yang terdiri dari tanah, jalan dan irigasi.

"Dengan adanya sertifikat elektronik ini akan mempermudah urusan pertanahan Pemko ke depannya, dan juga menertibkan administrasi aset Pemko,"kata Pejabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, dikutip Padang Viva dari keterangan resminya, Senin 5 Agustus 2024 

Hijrah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik: Pesan Penting Tablig Akbar 1 Muharram 1446 Hijriah

Saat ini kata Sonny, pihaknya masih akan mengurus sertifikat lain. Seperti irigasi dan gedung-gedung lainnya yang belum tersertifikat elektronik. 

"Ini akan memudahkan kita. Tidak harus menggunakan sertifikat dengan kertas namun sudah bisa diakses menggunakan akun Pemko,” ujarnya.

PSPP Bakal Bertarung di Group P Putaran Nasional Liga 3 

Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN, Didiek mengatakan, sisa 327 sertifikat aset Pemko akan diseerahkan dalam waktu dekat. Agar semua administrasi aset Pemko sudah tersertifikat elektronik untuk mempermudah penertiban.

“Kita akan terus mendukung Pemko dalam penertiban administrasi aset Pemko. Kita juga menunggu Pemko untuk pengurusan aset lainnya yang belum disertifikatkan,” tutupnya.