35 Anggota DPRD Lima Puluh Kota Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Istimewa
Padang – Sebanyak 35 Anggota DPRD Lima Puluh Kota terpilih periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif bulan Februari lalu resmi dilantik oleh Bupati Safaruddin, Selasa 6 Agustus 2024.
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lima Puluh Kota di Ruang Sidang DPRD Lima Puluh Kota, tepatnya di awasan Ibu Kota Kabupaten Sarilamak.
Sementara waktu, pimpinan sementara DPRD Lima Puluh Kota diserahkan kepada Doni Ikhlas dari Fraksi Golkar yang meraih suara terbanyak dan juga Alia Efendi.
Bupati Safaruddin mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menandai berakhirnya keseluruhan proses demokrasi lokal sekaligus sebagai sebuah titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Pemilu Legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 lalu mencerminkan betapa besarnya harapan seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan hak pilih mereka dalam menentukan wakil rakyat guna membawa daerah ini ke arah yang lebih baik dan melangkah bersama untuk mewujudkan janji-janji Saudara untuk mencapai kesejahteraan rakyat di Kabupaten Lima Puluh Kota," kata Bupati Safaruddin kepada Anggota DPRD 2024-2029.
Ia menjelaskan bahwa hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata.
"Kami memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Masa Jabatan Tahun 2019-2024 selama ini, yang secara nyata telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan di Kabupaten Lima Puluh Kota melalui berbagai aktivitas pembangunan yang terencana dan terlaksana secara sinergis di antara semua pihak," ujarnya.