65 Nama Anggota DPRD Sumbar Terpilih Sudah Diserahkan ke Mendagri 

Ory Sativa Syakban
Sumber :
  • Padang Viva / Melt

PadangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat telah menyerahkan secara resmi daftar nama-nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang terpilih pada konsestasi Pileg 2024 kepada Menteri Dalam Negeri

Gunung Marapi Erupsi Lagi Pagi Ini, Status Tetap Waspada

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, tercatat ada 65 nama yang dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi

"Sebanyak 65 calon anggota DPRD terpilih itu, berasal dari sembilan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Sumbar," kata Ory Sativa Syakban, Sabtu 10 Agustus 2024.

Sumbar Kembangkan Nagari Creative Hub, Terobosan Inovatif Dukung UMKM di Tengah Keterbatasan Anggaran

Bahkan kata Ory, ke 65 anggota DPRD Sumbar terpilih itu, juga sudah menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai salah satu syarat pelantikan.

Menurutnya, komposisi perolehan kursi DPRD Sumbar ini akan menjadi acuan bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam mencalonkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. 

Sah, Pemkab Dharmasraya dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

"KPU Sumbar menetapkan syarat minimal 20 persen dari total jumlah kursi atau 13 kursi DPRD, serta 25 persen akumulasi suara sah hasil Pemilu 2024, yakni sebanyak 729.959 suara, untuk dapat mengajukan pasangan calon," ujar Ory.

Ory menjelaskan, berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing meraih 10 kursi, disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai NasDem dengan perolehan 9 kursi. 

Lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan 8 kursi. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil mengamankan 5 kursi.

Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing hanya mendapatkan 3 kursi.

Saat ini kata Ory, KPU Sumbar sedang fokus pada berbagai persiapan menjelang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus mendatang. 

"Dengan komposisi kursi yang telah ditetapkan, partai-partai politik di Sumbar kini harus membentuk koalisi guna mengusung pasangan calon karena tidak ada partai yang bisa mengusung calon sendirian,"tutup Ory Sativa Syakban.