Polres Solok Sikat Puluhan Kilogram Ganja Siap Edar

Puluhan Ganja Yang Disita. Foto/Polres Solok
Sumber :

Padang – Jajaran Satnarkoba Kepolisian Resor Solok, Sumatra Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja kering siap edar, Senin 1 agustus 2022 sekira pukul 14.30 WIB. Petugas masih menghitung total jumlah barang bukti yang berhasil di sikat. Diperkirakan barang haram itu berjumlah puluhan kilogram.    

Kapolda Sumbar Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Solok, Aipda Hendiyance menyebut upaya peredaran barang haram itu berhasil berkat adanya laporan dari warga tentang adanya kegiatan orang tak dikenal yang mencurigakan. Tim opsnal Satnarkoba Polres Solok pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan sementara, kuat dugaan informasi yang didapat itu menunjukan adanya kegiatan transaksi narkoba. Masih dilokasi kejadian, petugas mencurigai sebuah mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.

Ketua DPRD Sumbar Minta BNNP Bertindak Tegas Berantas Narkoba

"Melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan, petugas kemudian mencoba mendatangi mobil tersebut. Namun saat didekati, mobil yang terlihat ada dua orang didalamnya, langsung tancap gas melarikan diri," kata Aipda Hendiyance, Senin 1 Agustus 2022. 

Aipda Hendiyance bilang, kejar-kejaran antara petugas dengan tersangkapun terjadi. Dalam pengejaran ini, pelaku yang terdesak menghentikan kendaraannya dan mencoba kabur ke arah sungai. Untuk menghilangkan jejak dan barang bukti, tersangka sempat mencoba membuang karung goni yang berisikan ganja kering ke arah sungai.

Ammar Zoni Rela Kerja Apa Pun Demi Nafkahi Keluarga Usai Terjerat Kasus Narkoba

“Dengan sigap, petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang telah dibuang oleh pelaku dan kemudian diamankan. Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku. Dalam mobil itu ditemukan satu karung goni yang berisikan paketan ganja," ujar Aipda Hendiyance. 

Meski berhasil menyikat barang haram itu, petugas kehilangan jejak tersangka. Mereka, berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Hingga kini, tiim Opsnal Satnarkoba Polres Solok masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka tersebut.