Tekad Menteri Meutya Hafid Berantas Judi Online

Menteri Komdigi, Meutya Hafid
Sumber :
  • Humas Komdigi

Padang – Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menegaskan komitmen dirinya memberantas praktik Judi Online (Judol). 

Dukung Libur Nataru, Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024

Kata Meutya Hafid, selain sudah ditangkap Polisi, 11 pegawai Komdigi yang terlibat skandal perlindungan situs judi online kini juga sudah di berhentikan sementara.   

Guna mendalami dugaan kolusi pegawai dengan penyelenggara situs judi online, penyelidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Pemko Padang Imbau ASN Hindari Gaya Hidup Hedonisme

"Kita tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan dukungan atas upaya Polri mendalami kasus tersebut (Judol). Tugas utama kami adalah memberantas judi online,"kata Meutya Hafid dikutip dari keterangan resminya, Selasa 5 November 2024. 

Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto kata Meutya Hafid, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. 

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Luncurkan Tiga Buku Soal Pilpres 2024

Menurut Menteri Meutya, penanganan ini merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.

“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan menaikkan terus (kinerja),” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title