Kota Payakumbuh Raih Predikat Istimewa Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024
- Istimewa
Padang – Kota Payakumbuh kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih predikat istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024.
Penilaian ini diumumkan pada Selasa 12 November 2024 sehingga ini menjadikan Payakumbuh jadi salah satu kota yang akan diresmikan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2024 mendatang.
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno bersyukur dan bangga atas pencapaian yang telah diraih oleh Kota Payakumbuh.
"Alhamdulillah, Kota Payakumbuh hari ini mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan dinobatkan sebagai kota percontohan antikorupsi," ujarnya di Aula Ngalau, Balai Kota Payakumbuh.
Suprayitno mengucapkan terima kasih kepada tim penilai dari berbagai instansi, seperti KPK, Kemendagri, Kemenkeu, KemenPAN-RB, Ombudsman, BPKP, dan Inspektorat Provinsi Sumbar, yang telah memberikan bimbingan dan penilaian selama ini.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kota Payakumbuh, termasuk niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama, dan cadiak pandai, yang turut mendukung terwujudnya Payakumbuh sebagai kota antikorupsi.
“Predikat ini bukanlah akhir dari perjuangan kami, namun justru tantangan besar untuk terus mempertahankan komitmen kami dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” kata Suprayitno.
Ia juga menegaskan, sebagai Pj Wali Kota, ia menjamin bahwa tidak akan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Payakumbuh yang terlibat dalam tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.
Sementara itu, Rino Haruno, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menjelaskan bahwa selama enam bulan terakhir, KPK RI bersama Pemprov Sumatera Barat telah melakukan pembinaan terhadap Payakumbuh.
"Berdasarkan kunjungan lapangan dan pengecekan dokumen, Payakumbuh berhasil membuktikan layak memperoleh predikat ini," ujarnya.
Kemudian Azwan, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama dari Inspektorat Kemendagri, juga memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh atas kerja keras dan kerja cerdas dalam mewujudkan kota antikorupsi.
"Kami mengapresiasi upaya Pemko Payakumbuh dan masyarakatnya dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi," ujarnya.
Sebagai kota percontohan antikorupsi, Payakumbuh bergabung dengan Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung yang juga terpilih pada tahun 2024. Dengan predikat ini, Payakumbuh berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi menuju Indonesia Emas 2045. (Humas)