Pemko Payakumbuh Bakal Adakan Lomba Mural, Catat Tanggalnya

Ilustrasi seni mural
Sumber :
  • REUTERS / Mario Anzuoni

Padang – Memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Payakumbuh bakal menggelar Lomba Mural di Kawasan Gelanggang Pacuan Kuda Kubu Gadang.

Kota Payakumbuh Raih Predikat Istimewa Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024

Kegiatan ini sendiri dibahas langsung oleh Pemko Payakumbuh melalui Rapat Persiapan Lomba Mural di Aula Ngalau, Lantai III, Balai Kota Payakumbuh dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, bersama sejumlah pejabat lainnya seperti Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kemenag, Kacabdin Wilayah IV, Samsat, Perwakilan SD, SMP, SMA, serta perguruan tinggi se-Payakumbuh, BUMN, BUMD, serta instansi vertikal lainnya.

"Perlombaan ini bertujuan untuk mengembangkan kreatifitas peserta dalam menyampaikan pesan-pesan moral melalui lukisan yang dapat dilihat dan dinikmati oleh seluruh masyarakat," ujar Sekda Rida Ananda, Kamis 20 Juni 2024.

Pemko Payakumbuh Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 di Jakarta

Ia menjelaskan bahwa dalam lomba tersebut para peserta berkesempatan untuk memoles dan memperindah kota, khususnya di kawasan Gelanggang Kubu Gadang yang ramai dikunjungi masyarakat untuk berolahraga dan juga berpotensi menjadi sarana promosi kota karena dapat menjadi lokasi berfoto dengan latar karya seni yang estetik.

"Nantinya, wisatawan maupun masyarakat yang lewat di kawasan Gelanggang Kubu Gadang akan disuguhkan dengan penampilan mural yang ciamik, memanjakan mata, serta penuh dengan pesan positif," katanya.

Raih Juara Internasional, Atlet Paralayang Payakumbuh Berharap Miliki Tempat Latihan Sendiri

Lomba Mural ini sendiri akan diselenggarakan untuk Kategori Umum dengan tema yang disesuaikan dengan OPD/Lembaga/Kampus/Organisasi/Perbankan terkait dan Kategori Sekolah dengan tema 'Budaya Alam Minangkabau' serta 'Payakumbuh Bersih dan Sehat'.

"Tema mural tidak boleh mengandung unsur SARA dan pornografi, melainkan harus memiliki pesan positif dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, logo dan identitas asal peserta tidak diperbolehkan lebih dari 15% mural," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title