1.026 Rumah di Payakumbuh Tidak Layak Huni
- Istimewa
Padang – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh mencatat, hingga Desember 2022 sebanyak 1.026 unit rumah di daerah tersebut berada dalam kondisi tidak layak huni.
Seribu lebih Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu berada dalam kondisi, rumah dengan kerusakan sedang, dan kerusakan berat.
Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda menyebut RTLH di Kota Payakumbuh lebih banyak tersebar di dua kecamatan.
"Dari lima kecamatan di Kota Payakumbuh, terdata Kecamatan Payakumbuh Utara dan Payakumbuh Timur yang terbanyak rumah tak layak huninya," kata Marta Minanda.
Dia menyebutkan secara bertahap pihaknya berupaya agar masyarakat Kota Payakumbuh memiliki rumah layak huni.
Hingga saat ini telah dilakukan rehab terhadap sebanyak 1.665 unit rumah, menjadi Rumah Layak Huni.
"Perbaikan tersebut dibiayai dari hasil kolaborasi berbagai sumber dana. Diantaranya Dana Alokasi Khusus Perumahan APBD Kota Payakumbuh, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Perantau, Baznas, termasuk bantuan CSR perusahaan dan Polri," tuturnya.