AKP Dadang Tembak Rumah Dinas Kapolres Solsel Usai Eksekusi Mati Kasat Reskim

AKP Dadang Iskandar
Sumber :
  • Padang Viva / Andri Mardiansyah

Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat merilis perkembangan terbaru terkait insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat dini hari kemarin. 

Begini Kondisi AKP Dadang Iskandar Usai tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshari

Tersangka penembakan, yang tak lain adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, kali pertama dihadirkan berikut dengan barang bukti dihadapan awak media, Sabtu 23 November 2024

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan mengungkap fakta terbaru hasil dari pemeriksaan secara meraton yang dilakukan oleh penyidik.

Sembilan Selongsong Peluru Ditemukan Dalam Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kata Andry Kurniawan, sesaat usai menembak mati korban, AKP Dadang Iskandar juga melakukan penembakan kearah rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Meski demikian, Andry Kurniawan belum memastikan apakah AKP Dadang juga menjadikan Kapolres Arief Mukti sebagai target berikutnya. Jarak antara Mako Polres Solsel dengan rumah dinas Kapolres, hanya sekitar 25 meter. 

Tewas Ditembak rekan Sendiri, Jenazah AKP Ulil Diterbangkan ke Makassar

"Dari hasil olah TKP oleh tim kami, Inafis, betul kita temukan selongsong dan proyektil disana,"kata Kombes Pol Andry Kurniawan, Sabtu 23 November 2024.

Dijelaskan Andry Kurniawan, hasil olah TKP pada rumah dinas Kapolres, tim menemukan ada tujuh lobang bekas tembakan di dalam rumah. Namun, selongsong peluru yang ditemukan hanya enam butir.

"Ada tujuh lobang di kaca kamar. Beda dengan temuan selongsong. Selongsong yang ditemukan di rumah dinas kapolres hanya enam,"ujar Andry Kurniawan. 

Andry Kurniawan bilang, saat insiden penembakan rumah dinas itu, posisi Kapolres berada didalam rumah. Antara keduanya tidak bertemu. Tembakan hanya berasal dari satu arah yakni senjata api milik AKP Dadang. 

"Setelah mengeksekusi korban, tersangka mendatangi rumah Kapolres. Apakah Kapolres termasuk sasaran?, masih kita dalami. Tersangka menembaki rumah Kapolres. Rumah kapolres ini berjarak 20-25 meter dari polres,"tutup Kombes Pol Andry Kurniawan.