Polresta Bukittinggi Rilis Data Sepanjang 2024, Penyelesaian Kasus Kriminal Capai 238 Kasus
- Istimewa
Padang – Polresta Bukittinggi merilis hasil penanganan kasus kriminal sepanjang tahun 2024 dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bukittinggi, Selasa 31 Desember 2024.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima total 287 laporan kasus, dengan 238 di antaranya berhasil diselesaikan.
"Selama tahun 2024, Polresta Bukittinggi menerima 287 laporan atau pengaduan, dengan 238 laporan di antaranya berhasil diselesaikan," kata Kombes Pol Yessi.
Ia menjelaskan jumlah laporan yang diterima mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, dimana tercatat sebanyak 292 laporan dan penurunan tersebut mencapai sekitar dua persen, atau lima kasus lebih sedikit dari tahun sebelumnya.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 292 laporan, tahun ini terjadi penurunan sebesar dua persen, yakni lima kasus," ujar Kapolresta Bukittinggi.
Menurutnya, beberapa kasus yang mencuri perhatian publik, termasuk kasus pelecehan seksual yang melibatkan dua ustadz sebagai pelaku dan 50 santri sebagai korban di salah satu pesantren di Agam.
"Kasus ini menjadi sorotan luas karena dampaknya yang signifikan di masyarakat dan Polresta Bukittinggi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan konvensional lainnya," ujarnya.
Kemudian Kombes Pol Yessi Kurniati merinci bahwa pihaknya telah menangani 22 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 34 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Tahun 2024, Polresta Bukittinggi berhasil menangani 22 kasus curat, 4 kasus curas, dan 34 kasus curanmor," katanya
Kapolresta juga menjelaskan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi jumlah laporan yang diterima karena adanya peningkatan aktivitas personel yang lebih intens dalam berkomunikasi dengan masyarakat dan melakukan patroli serta semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polresta Bukittinggi.
“Bisa jadi masyarakat kini lebih aktif melapor karena tingkat kepercayaan kepada kami meningkat, atau mungkin juga tingkat kriminalitas yang sedikit naik,” ujar Kapolresta Bukittinggi.
Ia juga menegaskan bahwa beberapa kasus yang masih dalam penyelidikan dan penyidikan bukan berarti dihentikan, tetapi sedang dalam proses lanjutan.
"Ada beberapa kasus yang belum tuntas, namun itu masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami pastikan tidak ada kasus yang dihentikan begitu saja," katanya.
Dengan pencapaian ini, Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Bukittinggi.