BP3MI Sumbar Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kepala BP3MI Sumatera Barat, Bayu Aryadhi.
Sumber :
  • Wahyu Saputra

Padang – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Kisah Pilu PMI asal NTT di Deportasi dari Malaysia Hingga Tak Bisa Pulang Kampung

Kepala BP3MI Sumbar, Bayu Aryadhi menyebut, komitmen meningkatkan kualitas pelayanan PMI, ini juga seiring dengan adanya perubahan Undang-undang 39 Tahun 2004, yang direvisi menjadi Undang-undang 18 tahun 2017. 

"Terutama pelayanan bagi calon pencari kerja ke luar negeri, atau Calon Pekerja Migran Indonesia," kata Bayu, Jumat, 5 Agustus 2022. 

Nomor 2 Penyumbang Devisa Terbesar, PMI Diganjar Layanan VVIP

Lanjut Bayu, awalnya lembaga tempat ia mengabdi ini, bernama BP3TKI sebagai unit kerja vertikal BNP2TKI, dengan lahirnya Perpres nomor 90 Tahun 2018 berubah nama lagi menjadi BP2MI. 

Kemudian, untuk unit kerja vertikal yang ada di daerah yang semula dikenal dengan BP3TKI berubah menjadi BP3MI setelah adanya Perka BP2MI Nomor 6 Tahun 2022. Salah satunya adalah BP3MI Sumbar. 

50 Pekerja Migran Asal Padang Berangkat ke Malaysia

Dengan adanya UU 18 Tahun 2017, terdapat perubahan fundamental terkait penyebutan penamaan TKI menjadi PMI, yakni pada perlindungan sebelum, masa dan setelah dengan memperhatikan aspek perlindungan hukum, ekonomi serta sosial. 

"Jadi PMI makin lebih terlindungi, sehingga fungsi BP2MI hadir benar-benar melindungi PMI dan keluarganya," ujar Bayu. 

Tentu hal ini juga sejalan dengan amanah Presiden RI melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki. Misalnya, perlindungan PMI dari proses pemberangkatan hingga kembali ke Tanah Air. 

Selain itu, sejak tahun 2020 BP2MI sudah memfasilitasi PMI di Bandara Soekarno Hatta, seperti Lounge PMI (ruang tunggu), dan Fast Track (jalur cepat) khusus PMI, dan layanan Help Desk

Lalu khusus BP3MI Sumbar, pelayanan mulai lebih nyaman dan lebih mudah. Pasalnya, disediakan ruang khusus untuk pelayanan masyarakat atau bagi calon PMI, tanpa adanya sekat dengan pegawai/petugas BP3MI. 

"Kantor lantai 2 digunakan untuk ruang kerja bagi pegawai, dan lantai 1 khusus untuk pelayanan, sehingga kinerja pegawai dan pelayanan lebih maksimal tanpa ada yang terganggu," jelasnya. 

Menurutnya, ini salah satu bentuk pelayanan langsung bagi calon PMI dari awal pemberangkatan hingga pulang, sebagai warga VVIP. Sebab, PMI adalah penghasil devisa negara nomor dua setelah sektor Migas. 

Terakhir, Bayu juga menyampaikan, pihaknya dari BP3MI Sumbar tengah berupaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari MenPAN-RB. 

"Sebab setiap lembaga dituntut meraih WBK dan WBBM, nah itulah yang sedang kita upayakan. Mungkin akan dilakukan evaluasi dalam waktu dekat ini," tutupnya. 

Untuk informasi, jumlah PMI asal Sumbar sejak 2016-2022 mencapai 6.531 orang dengan tiga data terbanyak, yaitu dari Kota Padang, Pesisir Selatan, dan Padang Pariaman. Adapun negara yang dituju mayoritas Malaysia, dan Jepang.