Nomor 2 Penyumbang Devisa Terbesar, PMI Diganjar Layanan VVIP

Direktur BP2MI Seriulina Tarigan. FOTO/Wahyu Saputra
Sumber :

Padang Pariaman – Keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memang tak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya, PMI termasuk penyumbang devisa negara terbesar bagi negara.

PSPP Menang Telak Melawan Excellent FC di Laga Halalbihalal Arisal Azis 2024

Pernyataan itu disampaikan, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kawasan Amerika dan Pasifik, Seriulina Tarigan pada Rabu (20/17) di Hall IKK Padang Pariaman di Parit Malintang.

"PMI penyumbang devisa nomor dua setelah sektor migas, yakni Rp159,7 triliun, tak kalah dari penyumbang sektor pariwisata, atau setara dengan 7 persen APBN," kata Seriulina.

Capres Anies Baswedan Kunjungi Korban Banjir di Sumatera Barat

Dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan PMI dan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri oleh BP2MI itu, dia menyebutkan, PMI saat ini mendapat tempat yang spesial dari negara. Salah satunya, sebagai warga negara yang diperlakukan dengan hormat.

Hal itu sejalan dengan komitmen yang diamanahkan presiden, bahwa PMI dilindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki. Maka dari itu pula, BP2MI mengubah paradigma pelayanan bagi PMI dan keluarga, yang berhak diperlakukan Very Very Important Person (VVIP).

Tiga Warga Padang Pariaman Tewas Akibat Bencana Banjir Dan Tanah Longsor

"Sebagai bukti, BP2MI telah mendirikan los PMI di Bandara Soekarno Hatta. Jadi sudah selayaknya PMI dan keluarga diperlakukan warga negara VVIP oleh negara," ujarnya.

Dikatakan Seriulina, los PMI di terminal Soekarno Hatta Jakarta ini diperuntukkan khusus bagi PMI dan keluarga. Baik sebelum bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali dari luar negeri, yang bisa sekaligus sebagai tempat untuk bersantai-santai.

Halaman Selanjutnya
img_title