Anak Bawah Umur di Tanah Datar Jadi Korban Pencabulan

Ilustrasi Kekerasan Seksual. Sumber Foto/Pixabay
Sumber :

"Dengan didampingi orang tuanya pada saat dimintai keterangan oleh penyidik, korban menjelaskan bahwasannya sebelum terjadi Tindak Pidana Pencabulan tersebut, terduga pelaku berupaya melakukan bujuk rayu terhadap korban,"ujar AKP Surya Wahyudi.

DPRD Sumbar bakal Kaji Lagi Pembentukan Perda LGBT

AKP Surya Wahyudi bilang, selain pelaku personil dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Datar juga sudah mengamankan barang bukti di untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan.

“Kami Sat Reskrim Polres Tanah Datar beserta jajaran akan terus berupaya untuk menindak pelaku-pelaku Kriminal terutama yang berkaitan terhadap Perempuan dan Anak,"tutup  AKP Surya Wahyudi.

Erupsi Gunung Marapi Sumbar, Sebaran Abu Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh