PPDB Resmi Berganti Nama Jadi SPMB

Fahira Idris. Foto/Doc Fahira Idris
Sumber :

Padang – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA. 

Indonesia Raih Dua Penghargaan di Ajang World Universities Debating Championship

Istilah SPMB ini, diharapkan bukan sekadar nama baru, melainkan bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang tuntas, berkualitas serta merata di seluruh Indonesia.

Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta, Fahira Idris mengungkapkan, transformasi PPDB menjadi SPMB diharapkan menjadi langkah progresif dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. 

Kemendikdasmen Afirmasi Putusan MK, Perkuat Implementasi Pendidikan Agama di Sekolah

"Perubahan ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam PPDB, terutama dalam aspek pemerataan akses pendidikan dan transparansi proses seleksi,"kata Fahira Idris, dikutiup dari keterangan resminya Sabtu 31 Januari 2025.

Fahira menilai, dengan sistem yang lebih terstruktur, SPMB berpotensi menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi setiap calon peserta didik, sehingga tidak ada lagi ketimpangan yang merugikan murid. 

100 Tahun A.A. Navis: Rayakan Warisan Sastra dan Pemikiran Bangsa

Selain itu, SPMB juga diharapkan dapat menjadi strategi pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memastikan bahwa setiap murid diterima berdasarkan kriteria yang objektif dan berkeadilan. 

"SPMB idealnya menjadi solusi jangka panjang pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Fahira Idris.

Senator Jakarta ini berharap, SPMB memanfaatkan teknologi berbasis digital untuk seluruh proses seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil. 

Sistem ini kata Fahira, akan meningkatkan transparansi, mempermudah pengawasan, dan meminimalkan celah kecurangan. Selain itu, implementasi SPMB idealnya juga fokus pada peningkatan kualitas sekolah, baik negeri maupun swasta. 

"Hal ini penting untuk menghilangkan stigma sekolah favorit dan memastikan semua siswa mendapatkan pendidikan yang setara,"katanya.

Lebih lanjut Fahira menyebut bahwa SPMB, juga idealnya diiringi peningkatan infrastruktur sekolah negeri, mengingat salah satu kelemahan sistem zonasi sebelumnya adalah keterbatasan jumlah sekolah negeri terutama di daerah padat penduduk. 

Pemerintah kata Fahira, perlu membangun sekolah negeri baru di wilayah yang jumlah calon murid barunya besar sekaligus meningkatkan kapasitas sekolah yang ada agar murid tidak terkendala daya tampung.

"Sebagai solusi untuk mengakomodasi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri. Pemerintah dapat memberikan insentif berupa subsidi dana pendidikan atau fasilitas tambahan, sehingga sekolah swasta lebih siap menampung murid yang tidak diterima di sekolah negeri,"tutupnya.